Dalam masa menjelang pemilu sekarang, isu tentang utang negara dijadikan salah satu alat untuk menarik simpati masyarakat. Cuitan-cuitan tentang utang negara pun makin marak dijumpai. Beberapa cuitan tersebut kebanyakan berisi tentang mengapa Indonesia harus melakukan utang, untuk apa utang dilakukan, mengapa utang malah digunakan untuk membangun infrastruktur yang hanya bisa dinikmati kalangan menengah ke atas, hingga yang paling parah seperti Indonesia akan mengalami krisis moneter dalam keadaan utang negara seperti sekarang. Nah, sebelum membahas semua itu, tentu kita harus mengetahui apa itu utang negara dulu, ‘kan? Jadi, menurut UU Nomor 1 Tahun 2004, utang negara adalah jumlah uang yang wajib dibayar pemerintah pusat dan/atau kewajiban pemerintah pusat yang dapat dinilai dengan uang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, perjanjian, atau berdasarkan sebab lainnya yang sah. Selanjutnya, mengapa, sih, Indonesia harus melakukan utang? Mengapa Indonesia ...